Home LPM

Pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu unsur Tridharma Perguruan Tinggi sudah merupakan komitmen universitas di Indonesia, khususnya bagi Universitas Udayana (Unud) sejak awal didirikannya. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) merupakan salah satu lembaga di Unud yang bertangggungjawab terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini merupakan unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasikan dan menilai kegiatan kepada masyarakat yang diselenggaran oleh fakultas, jurusan, program studi, bagian, studio, kelompok dan perorangan di Unud.

Pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi diartikan sebagai pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara melembaga melalui metode ilmiah langsung kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam upaya mensukseskan pembangunan dan membangun manusia pembangunan.

LPM Unud dipimpin oleh seorang Ketua dan seorang Sekretaris dibantu oleh kepala dan sekretaris pusat, sejumlah tenaga ahli yang tergabung dalam Komisi Pertimbangan Pengabdian kepada Masyarakat (KP2M) dan tenaga administrasi. Pusat-pusat yang dikembangkan di LPM Unud adalah :

1. Pusat Pendidikan, Pelayanan dan Konsultasi kepada Masyarakat
2. Pusat Pengembangan Wilayah Terpadu
3. Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (KKN )
4. Pusat Pengkajian Teknologi Tepat Guna
5. Pusat Pengadaan dan Pengembangan Bibit Tanaman
6. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Hewan Upakara